Azies-site, (7 /01/ 10) Kerap kali dijumpai pungutan uang parkir di beberapa Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta di Bogor. Hal tersebut mendapat tanggapan beragam dari mahasiswa. Ada yang merasa wajar dan ada pula yang menolak serta beranggapan pungutan uang parkir merupakan bentuk komersialisasi kampus yang mejadikan mahasiswa sebagai aset komuditi, dan bukan aset pendidikan.
Akrom Aryadi, mahasiswa jurusan teknik mesin Universitas Ibn Khaldun (UIKA) ini mempertanyakan kegunaan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dibayar setiap semester, apakah belum mencakup uang keamanan seperti uang parkir motor?
“Yang saya tahu uang SPP mencakup uang gedung, perpustakaan, laboratorium, registrasi dan ekstrakulikuler. Seharusnya uang SPP sudah mencakup semuanya tapi nyatanya uang parkir saja masih dipungut. Bukan masalah nominalnya, tapi rasanya kurang pantas saja parkir di kampus sendiri masih dikenakan biaya.” Ujarnya kepada Studenta Jurnal Bogor saat ditemui setelah membayar parkiran motor, kemarin.
Seharusnya, lanjut Akrom, tidak perlu dipungut uang parkir karena itu sudah termasuk tanggungg jawab staf keamanan yang telah digaji oleh pihak kampus. “Saran untuk pihak kampus sebaiknya ditiadakan saja pungutan uang parkir, karena uangnya tidak jelas dipergunakan untuk apa.” tambah N’cek sapaan jajaka berumur 22 tahun itu.
Menanggapi hal tersebut, Budi Susetyo KA Humas UIKA berpendapat pungutan uang parkir tersebut terlaksana atas kebijakan yang berbeda dari setiap universitas. “Uang parkir di UIKA terlaksana atas kebijakan pihak kampus untuk pemeliharaan, cetak karcis, dan kesejahteraan satpam.” ucapnya.
Hal senada juga diterapkan di Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang membebaskan mahasiswa untuk membayar parkir atau tidak. Jamaludin, satpam Unpak menuturkan, peraturan seperti ini sudah diterapkan dari dulu guna menjaga keamanan. Namun, dari hal itu satpam berinisiatif untuk membuat karcis.
“Pendapatan dari mahasiswa yang memberi imbalan pada saat mengembalikan karcis, dipakai untuk membuat karcis kembali, dan sisanya itu dibagi rata untuk para satpam yang bertugas pada saat itu. Kampus tidak melarang bahkan mendukung program yang dijalankan oleh para satpam. Karena, banyak kejadian kehilangan motor, oleh sebab itu program seperti ini bisa mengikis Pencurian Motor (curanmor),” tegasnya.
Dirinya mengaku tidak ada peraturan yang konkrit dari pihak kampus sendiri tentang peraturan parkir. “Peraturan kampus tentang parkir sih gak ada, yang penting saya menjalankan kewajiban dengan baik sehingga keamanan kendaraan di kampus ini dapat terjaga”.