
Menanggapai hal itu pihak rektorat yang diwakili Oleh Pembantru Rektor 3 (Saipudin Syaf) mengakui adanya ketidak beresan di tubuh kamahasiswaan yang dipegang oleh kepengurusan sekarang. ia juga menambahkan sedikit keluhanynya mengenai permintaan biaya yang mereka minta berkenaan dengan kegiatan mahasiswa padahal kegiatannya tidak ada. serta salahsatu dari mereka sebetulnya sudah tergolong alumni dan tidak layak lagi memangku jabaran tersebut.
tetapi apapun dukungan yang saya berikan itu tidak lepas keputusannya harus langsung oleh rektor menurut beliau "saya hanya mediator dan pasilitator. saya hanya bisa memberikan saran tetapi keputusan pinalnya tergantung kepada rektor uika yang pada saat ini, beliau tidak ada di kampus, sedang mengajar di UI dan tidak mungkin kesini hari ini." kendati demikian mediasi yang dilaksanakan tidak nihil sama sekali, karena PR3 (Saepudin sayaf) Menyarankan untuk sementara dia bisa membuatkan memo untuk membekukan terlebih dahulu KPRM, membubarkan MPM, DPM.
sementara itu di kubu yang lain pada hari ini akan mengadakan pemilihan ketua MPM dan DPM yang baru mengganti MPM, DPM yang digugat yang dilaksanakan pada pukul 14 sore ini.