Berawal dari kerjasama yang dibangun antara Universitas Ibn Khaldun Bogor ( UIKA ) dengan Mahkamah Konstitusi Republik- Indonesia, maka di bentuklah sebuah kepanitiaan seminar nasional hukum- ketatanegaraan yang rencananya akan di laksanakan pada Sabtu, 31 Juli 2010. Seminar ini akan melibatkan berbagai pakar hukum antara lain Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H. (Ketua Mahkamah Konstitusi RI), Prof .Dr. Jimly Asiddiqie, S.H. *( Hakim Konstitusi Pada Mahkamah Konstusi RI ), Hamdan Zoelva, S.H., M.H. (Hakim Konstitusi Pada Mahkamah Konstusi RI ) Prof. Natabaya, S.H. LLM. ( Mantan Hakim Konstitusi (2003-2005)), Prof. Dr. H. Ramly Hutabarat, S.H., M.Hum. ( Rektor Universitas Ibn Khaldun Bogor ).
Adapun peserta yang akan dilibatkan pada seminar ini diantaranya di ikuti oleh berbagai kalangan yang bergerak dibidang Hukum antara lain diikuti oleh unsur Kejaksaan, Pengadilan, Perguruan Tinggi, Pemda, Korem, DPRD, Guru PKN dan Mahasiswa yang di undang dari berbagai belahan daerah di Indonesia.
Tema yang akan di kupas pada seminar ini diantaranya akan membahas mengenai Contitutional Complain dan Contitutional Question dalam menegakan hukum di Mahkamah Konstitusi. Kemudian Perlindungan dan Penzaliman Terhadap Hak-hak Konstitusional Warga Negara dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia.
Rencananya seminar ini akan diadakan di IICC (Ipb International Convention Center) dengan melibatkan sekitar 250 peserta dan akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 – 16.45 WIB. (AZS)
Adapun peserta yang akan dilibatkan pada seminar ini diantaranya di ikuti oleh berbagai kalangan yang bergerak dibidang Hukum antara lain diikuti oleh unsur Kejaksaan, Pengadilan, Perguruan Tinggi, Pemda, Korem, DPRD, Guru PKN dan Mahasiswa yang di undang dari berbagai belahan daerah di Indonesia.
Tema yang akan di kupas pada seminar ini diantaranya akan membahas mengenai Contitutional Complain dan Contitutional Question dalam menegakan hukum di Mahkamah Konstitusi. Kemudian Perlindungan dan Penzaliman Terhadap Hak-hak Konstitusional Warga Negara dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia.
Rencananya seminar ini akan diadakan di IICC (Ipb International Convention Center) dengan melibatkan sekitar 250 peserta dan akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 – 16.45 WIB. (AZS)