Hi, I'm Azies welcome to my space. This is a documentation of stories and experiences of my life.

02 Agustus, 2010

Seminar Nasional Hukum Tatat Negara RI


BOGOR - keracunan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK), yang terkadang merugikan masyarakat, membuat Universitas Ibn Khaldun (UIKA) bereaksi dengan mengadakan Seminar Nasional Hukum Tata Negara, Sabtu (31/7). “Masyarakat belum banyak yang tahu apa itu MK, bagaimana dan apa tujuannya,” ujar Rektor UIKA, Ramly Hutabarat, di sela-sela seminar, di Gedung IICC Botani Square Bogor, kemarin.

Seminar yang mengangkat tema Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara dalam Konteks Penegakan Hukum di Indonesia itu menghadirkan beberapa narasumber dari kalangan akademis dan praktisi hukum, antara lain Prof. Dr. Mahfud MD, SH ( Ketua Mahkamah Konstitusi RI ), Prof. Dr. Satya Arianto, S.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI dan Staf Khusus Wakil Presiden RI), Hamdan Zoelfa, S.H., M.H. ( Hakim Mahkamah Konstitusi RI ), Isnaini Ramdhan, S.H., M.H. ( Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Pancasila ), Prof Ramly Hutabarat SH., M.Hum ( Rektor Universias Ibn Khaldun Bogor ). Acara ini juga menghadirkan hiburan nasyid dan Marawis dari para narapidana LP Paledang.

Ramly mengatakan, kegiatan itu bertujuan mengeksplorasi kritikan berbagai kalangan tentang kewenangan MK yang kadang melampaui batas.

Menurut Ramly, ajang ini juga sebagai evaluasi bersama untuk melihat masih adakah rakyat yang hak-hak konstitusinya terabaikan. Maka itu, lanjut dia, harus ada gagasan-gagasan baru tentang peningkatan kewenangan MK. Tentunya dengan pengawasan bersama, termasuk dari Komisi Yudisial.

Ramly berharap, dengan adanya seminar berskala nasional ini, akan ada penyamaan persepsi tentang bagaimana kewenangan MK ke depan. Dan hak-hak konstitusi masyarakat jangan sampai terzalimi.

Ketika ditanya tentang latar belakang diadakannya seminar ini, Ramly mengatakan, itu adalah bentuk kepekaan UIKA terhadap masalah nasional. “Sekaligus mengenalkan UIKA pada masyarakat,” imbuhnya sambil tersenyum.

adds