Hi, I'm Azies welcome to my space. This is a documentation of stories and experiences of my life.

12 November, 2010

Dinas Kesehatan Adakan sosialisasi Perda KTR kekampus-kampus.


Azies-site :Dilatarbelakangi oleh perda No.12 tahun 2009 tentang kawasan tanpa rokok dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, departemen kesehatan kota bogor mendatangi Universitas Ibn Khaldun Bogor untuk melakukan sosialisasi KTR ( Kawasan Tanpa Rokok ).

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari jumat, 12 November 2010 tepat pukul 10.00 - 11.00 WIB, dengan dihadiri langsung oleh rektor berikut jajarannya, kepala-kepala bidang, Ketua PPM, Dekanat,BEM, perwakilan mahasiswa dan tak ketinggalan perwakilan LSM NO Tobaco Comunity yang ikut hadir pula pada kesematan itu.

Dalam sambutannya rektor uika Prof. Dr. H. Ramly Hutabarat SH, M.HUM, memberikan support baik akan penerapan KTR di wilayah uika dan beliau mengungkapkan bahwa di UIKA sendiri telah lama diadakan peminimalisiran mengenai Rokok dengan cara tidak memperbolehkan kantin-kantin yang ada di kampus menjual rokok, ataupun mahasiswa dilarang mengadakan event yang sipatnya di danai atau di sponsori oleh produk rokok dan sejenisnya.

Dalam sosialisasinya Dr. Rubaeah ( Kepala bidang kesehatan Masyarakat Kota Bogor ) Menjelaskan karena Kampus merupakan salah-satu tempat yang masuk kedalam KTR, maka dinas kesehatan yang pada kesempatan ini di wakili oleh beliau bertugas untuk memberikan sosialisasi mengenai KTR di Lingkungan Universitas-Universitas yang ada di Kota Bogor. dan UIKA termasuk kedalam mya. beliau menambahkan juga bahwasannya UIKA adalah kampus pertama yang dia datangi untuk hal ini, selanjutnya nati beliau juga akan melaksanakan sosialisasi di UNPAK dan IPB.




adds