1. Apa hukum melaksanakan aqiqah?
Aqiqah hukumnya sunnah muakad. Dari hadits nabi muhammad SAW yang berbunyi, “ Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelhkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya) (Hr al-Tirmidzi, hasan shahih)
2. Apakah makna aqiqah ?
Kata aqiqah berasal dari kata al-Qat’hu), Al-Ashmu’i berpendapat: “ Aqiqah asalnya rambut dikepala anak yang baru lahir. Kambing yang dipotong disebut aqiqah karena rambut anak itu dipotong ketika kambing disembelih”.
3. Bagaimana aqiqah sesuai dengan sunah?
Pelaksanaaan hari aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits samirah dimana rasulullah SAW bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya, ia diselmebihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama.” (HR al-Tirmidzi). Namun demikian apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam malik berkata “Pada dzohornya bahwa keterikatannya pada hari ketujuh atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari keempat, kedelapan, kesepuluh, atau setelahnya aqiqah itu telah cukup”.
4. Daging aqiqah lebih baik mentah atau masak?
Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan, ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh. “ (HR. Al-Bayhaqi)
5. Jumlah hewan aqiqah harus berapa?
Bayi laki-laki sisunnahkan untuk disembelihkan dua ekor kambing dan bayi perempuan cukup satu ekor kambing saja. Dari Ammi Karz al-Ka’biyah berkat abahwa saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Buat bayi laki-laki disembelikhan dua ekor kambing yang setara dan buat bayi wanita satu ekor kambing”.
Namun bila tidak memungkinkan, maka boleh saja satu ekor buat laki-laki, karena Rasullulah SAW pun hanya menyembelihkan satu ekor untuk cucunya hasan dan husein.
Adalah Rasulullah SAW menyembelih hewan aqiqah untuk Hasan dan Husain masing0masing satu ekor kambing.” (HR. Ashabus Sunan)
6. Aqiqah harus hewan jantan?
Baik dalam aqiqah maupun udhiyah (kurban) tidak ada persyaratan bahwa hewan harus jantan atau betina. Keduanya bisa dijadikan hewan aqiqah atau kurban. Akan tetapi yang lebih diutamakan adalah hewan jantan, agar kelangsungan reproduksi hewan tersebut tetap terjaga
7. Bolehkan aqiqah dilaksanakan dilain negara atau kota?
Tidak ada batasan yang mengharuskan agar pelaksanaan aqiqah dilaksanakan di negeri/kota/kampung tempat bayi dilahirkan, karena itu anda bisa melaksanaakannya dimana saja sesuai dengan kemaslahatan yang ada.
8. Bolehkan aqiqah setelah berkeluarga?
Pada dasarnya aqiqah disyariatkan dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa maka pada hari keempat belas, dan jika tidak bisa juga, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu pelaksanaan aqiqah jadi beban ayah (orang tua)
Namun demikian jika ternyata ketika kecil dia belum diaqiqahi, dia bisa melakukan aqiqah sendiri disaat dewasa. Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “Jika ada orang yang belum diaqiqahi, apakah ia bisa melakukan aqiqahnya sendiri ketika sudah besar?” Imam Ahmad menjawab “Menurutku , jika ia belum di aqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri setelah dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh.”
9. Apa sajakah syarat hewan aqiqah itu?
Kambing yang layak dijadikan hewan aqiqah itu adalah kambing yang sehat, baik dan tidak ada cacatnya. Semakin besar dan gemuk, tentu akan semakin baik. Sedangkan masalah harus menyentuhkan anak kepada kambing yang akan di aqiqahkan, jelas tidak ada dasarnya. Barangkali hanya sebuah kebiasaan saja.
_________________________________
Terimakasih sudah membaca artikel ini, semoga bermanfaat
dari sahabat kreatif mu
Nurdin Al-Azies
Terimakasih sudah membaca artikel ini, semoga bermanfaat
dari sahabat kreatif mu
Nurdin Al-Azies