Saat ini, banyak orang-orang yang semakin sulit untuk mendapat pekerjaan, apalagi bagi orang-orang yang tidak memiliki keahlian khusus. Membuka usaha sendiri dapat menjadi suatu peluang bagi Anda untuk menghasilkan uang.
Memang tidak dapat dipungkiri, usaha sendiri
terdengar sangat mengiurkan, menjadi boss untuk diri sendiri, waktu kerja bisa
lebih fleksible, dan keuntungan yang didapat apabila usaha tersebut sukses
tergolong besar. Akan tetapi, resiko yang dihadapi pun jadi jauh lebih besar
dibanding menjadi karyawan perusahaan.
Apabila Anda tertarik membuka usaha sendiri,
Gajimu akan memberikan tips langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum
membuka usaha sendiri.
a. Menganalisis jenis usaha terkait
Anda harus memastikan bahwa usaha yang Anda
dirikan adalah jenis usaha yang Anda minati. Hal itu akan lebih baik apabila
ditunjang dengan keahlian dan pengalaman Anda di jenis usaha tersebut. Lakukan
analisis Break Event Point untuk menentukan potensi yang ada dalam jenis usaha
Anda. Setelah itu jabarkan rencana usaha Anda secara detail (Sales forecast,
analisa arus kas,etc). Setelah itu susun rencana pemasaran yang akan Anda
lakukan untuk memasarkan usaha Anda tersebut.
b. Rencanakan Bisnis Anda dengan menyusun konsep yang sesuai
Jika Anda akan mencari pendanaan dari luar,
rencana usaha/business plan proposal adalah sebuah kebutuhan. Jika Anda akan
membiayai usaha itu sendiri, rencana usaha juga akan membantu Anda mengetahui
berapa banyak uang yang Anda akan butuhkan untuk memulai, apa yang perlu untuk
dilakukan kapan, dan di mana Anda tuju.
c. Siapkan Modal
Modal merupakan faktor penting dalam memulai
usaha sendiri. Banyak orang ingin memulai usaha, namun tak mempunyai modal
sehingga tidak jalan. Modal dapat dihasilkan dari : modal sendiri dari hasil
menabung, mencari modal dari investor, atau meminjan uang dari bank, dan sistem
partnership. Selain modal awal, Anda juga harus memiliki minimal tiga bulan
dari anggaran keluarga Anda dalam bank
Anda juga dapat memulai bisnis tanpa modal
dengan menjadi reseller (pengecer) dari suatu produk atau barang
d. Jadikanlah usaha Anda sebagai usaha yang Legal dan diakui hukum
Tentukan struktur hukum untuk usaha Anda,
Pilih nama yang baik bagi usaha Anda,
Daftarkan nama usaha Anda kepada Ditjen HKI sebagai merek dagang resmi
dan sah di mata hukum,
Siapkan dokumen-dokumen organisasi,Uruslah surat-surat perijinan usaha, seperti Akta Pendirian perusahaan,
Nama Perusahaan, Hak atas nama perusahaan, Pengakuan dan pengesahan
e. Perluas Networking Anda
Networking dapat menjadi landasan untuk
kelangsungan usaha Anda. Anda dapat bergabung dengan komunitas yang terkait
dengan jenis usaha Anda. Hal ini dapat Anda lakukan sebelum Anda memulai usaha
sendiri, sehingga pada saat Anda mulai memasarkan produk/jasa yang Anda
tawarkan, Anda telah memiliki networking yang luas.
Semoga tips dari Gajimu ini dapat memberikan pencerahan bagi Anda yang ingin memulai usaha sendiri. Selamat berusaha, semoga sukses!
_________________________________
Terimakasih sudah membaca artikel ini, semoga bermanfaat
dari sahabat kreatif mu
Nurdin Al-Azies