Hi, I'm Azies welcome to my space. This is a documentation of stories and experiences of my life.

Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan

14 Juni, 2017

Ketika Hinaan, Cacian dan Makian Menghampirimu

Rabu, Juni 14, 2017

Kita memang ga bisa membuat semua orang suka kepada kita,
ada kalanya kita harus bisa menerima penilaian jelek orang lain terhadap kita.
ketika hinaan, cacian dan makian datang kepada mu,
merasa sakit hati diawal memang wajar, 
namun yang terpenting jangan pernah jadikan hal tersebut sebagai beban yang menghambatmu untuk berkembang.

Kamu yang masih diremehkan, dan direndahkan orang lain..ingat hal-hal ini:
1. Mereka yang menghinamu tak selalu lebih baik darimu. Bisa saja mereka hanya iri dengan kelebihan yang kamu miliki, memikirkan secara berlebih hinaan orang kepada mu hanya membuang energi.
2. Setidaknya dengan mereka menghinamu, artinya mereka juga memperhatikanmu. Apapun itu, ambil sisi positif dari setiap hinaan yang ditujukan kepadamu.
3. Bullyan dan hinaan itu bukan akhir dunia. Ingat, yang penting adalah pembuktianmu di masa depan.
4. Orang menilai kamu hanya sesaat, tapi kamu yang menjalaninya tau betul prosesnya dalam berjuang, jadi kamu harus tenang dan selesaikan perjuanganmu hingga menang.
5. Jangan membalas hinaan dengan hujatan, jika demikian apa bedanya antara orang yang menghina dan orang yang menghujat.
6. Walau sakit dan terkadang ga bisa kita terima, tapi hinaan adalah obat mujarab untuk kamu bisa memperbaiki kualitas diri, terimalah dengan ikhlas.
7. Hinaan itu tidak akan melekat pada diri orang yang dihina apabila kamu bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi hinaan tersebut. Hinaan itu justru akan berbalik dan melekat kepada diri orang yang melontarkan hinaan itu.
8. Hinaan adalah vitamin. Vitamin bagi mereka yang selangkah lagi mampu meraih kesuksessan, vitamin bagi mereka yang membutuhkan amunisi untuk menggerakkan mesin berpikirnya, vitamin untuk menghasilkan ide-ide kreatifnya, dan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh, agar terhindar dari penyakit menular, yaitu penyakit menghina orang lain.
9. Terkadang pujian yang membuatmu bangga diri, bisa jadi melalaikan dan meruntukhanmu, tapi cacian, makian dan hinaan bisa jadi mengingatkan mu bahwa kamu harus bangkit dari leha-lehamu.
10. Jangan pernah tumbang sama cacian dan makian orang, karena yang mencaci dan memaki kita, mereka bukan siapa-siapa, masih ada orang-orang yang layak kita perjuangkan, mereka yang ada untuk kita, yang selalu mendampingi, mendukung dan menyemangati perjuangan mu.. oleh karenanya kamu masih layak jadi kebanggan mereka.

Nurdin Al-Azies
19 Ramadhan 1438 H

♫ NASIHAT UNTUK DIRIMU YANG SEDANG MENANTI. ♫

Rabu, Juni 14, 2017


Engkau yang tertulis dilauhulmahfud..
Engkau adalah rahasiah terbesar ku
kehadiran mu akan menyempurnakan hidupku..

Kau yang ku sebut didalam do'a ku..
engkau tulang rusuku yang hilang..
kehadiran mu menyempurnakan Iman ku

Bersabarlah dalam pentian mu
Ikhlas berharap dan trus menanti..
kau yang akan menjadi makmum dihidupku
bersabarlah menanti kedatang ku
tetap yakinlah bahwa aku kan datang menjemputmu.
menyempurnakan separuh agama kita.

Jika kau kesepian, mintakan doamu
untuk mempercepat takdir kita bersama..
tak usah risau
bagi ku..
kamullah harapan dan masa depan ku
maka dari itu jagalah pandangamu,
akupun berusaha demikian.
sampai saat nya tiba..

Kesendirian dalam penantian yang menjaga iman
jauh lebih mulia dari pada
berpasangan namun penuh ketidak baikan
maka ingatlah...!
rencana Allah itu lebih indah
dari apa yang kita bayangkan
bersabarlah..!
sampai ku datang dengan gagah pada ke dua orang tuamu.
hingga menyatakan janji yang akan mengikat kita bersama
membangun Surga, selama-lamanya..

dari Calon Imam Mu
Nurdin Al-Azies
17 Ramadhan 1438 H

12 Oktober, 2014

GADAIKAN SK DPRD,PANTASKAH DILAKUKAN WAKIL RAKYAT YANG TERHORMAT

Minggu, Oktober 12, 2014
                              Ilustrasi: Gadai SK DPRD

Anggota DPRD adalah pejabat negara di daerah, mewakili rakyat daerahnya yang mendapat dukungan rakyat lewat konstituennya. Kedudukan anggota Dewan cukup terhormat di tengah rakyat yang diwakilinya. Seyogyanya anggota Dewan yang telah dilantik menyimpan SK yang telah diterimanya sebagai simbol dukungan rakyat yang telah memilihnya dan menjadi bukti keabsahan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dalam pemerintahan di daerah. Sesuai amanat Konstitusi, negara melindungi segenap warga negara, negara melalui pejabatnya mensejahterakan seluruh rakyat dan mencerdaskan bangsa.


Tugas pokok para pejabat negara termasuk anggota DPRD mestinya menjadi perhatian utama karena itu fokus terhadap pelaksanaan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 itu. Mengingat tugas berat yang diamanahkan oleh Konstitusi itu paling tidak langkah pertama yang seharusnya dilakukan oleh wakil-wakil rakyat itu menyusun agenda yang akan dilaksanakan ke depan untuk masa bakti lima tahun. Seorang negarawan akan menempatkan dirinya sebagai wakil rakyat secara keseluruhan setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD setempat, meskipun dalam pelaksanaan pemilihan umum legislatif, dia dicalonkan oleh partai politik tertentu dan dipilih oleh konstituennya yang terbatas. Sikap negarawan yang seharusnya dimiliki oleh setiap anggota legislatif baik di pusat maupun di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. 

Sebagai wakil rakyat mereka berbicara dan bertindak atas nama dan untuk rakyat yang diwakilinya, bukan lagi sebatas wakil Parpol yang mengusungnya dan konstituen yang memilihnya. Seorang diplomat ulung yang pernah dimiliki oleh bangsa ini. Mr.Moh Roem, dikenal dengan perundingan Roem-Royen antara pemerintah Indonesia-Belanda, ketika terpilih menjadi pejabat tinggi negara didatangi oleh konstituen dari partainya Masyumi untuk berbagi fasilitas, Moh.Roem menyatakan dengan tegas tapi santun bahwa ketika ia resmi diangkat oleh negara maka amanat diatas pundaknya bukan lagi sebatas untuk partai dan anggotanya semata tetapi amanat itu sudah melliputi bagi seluruh rakyat Indonesia. Untunglah waktu itu konstituen dan partainya memahami betul hakikat seorang peminan publik yang dipercaya oleh rakyatnya sehingga selamatlah ia dalam menjalankan amanat rakyatnya dan dikenang sampai kini sebagai seorang negarawan yang teguh pada pendirian dan senantiasa membela kebenaran meskipun terhadap lawan politiknya. 

Fenomena yang akhir-akhir ini muncul kepermukaan cukup memprihatinkan adalah wakil rakyat di daerah ramai-ramai gadaikan SK DPRD segera setelah dilantik dan memperoleh Surat Keputusan sebagai anggota DPRD untuk mendapatkan pinjaman uang dari Bank. Uang pinjaman itu diperlukan untuk mengembalikan pinjaman dan menutup biaya masa kampanye pada pelaksanaan Pileg beberapa waktu yang lalu. Transaksi dengan Bank melalui jaminan SK DPRD dan pengembalian pinjaman lewat pemotongan honor sebagai anggota DPRD disepakati untuk waktu tertentu. Bisa dibayangkan seorang wakil rakyat yang akan menjalankan amanat rakyat dengan sepenuh perhatian, paling tidak pendapatannya berkurang tiap bulan karena dipotong untuk pengembalian pinjaman Bank, sehingga dapat memecah konsentrasi pekerjaan pokoknya sebagai wakil rakyat yang bertanggungjawab untuk mencukupkan kekurangan pendapatan perbulannya. Mereka yang menggadaikan SK DPRD, dimungkinkan biaya pencalonannya tidak dipenuhi oleh Partainya, sehingga ia jalan sendiri dengan biaya sendiri atau meminjam kepada teman atau bisa juga dibiayai oleh sponsor yang memang menyediakan dana untuk itu. Itulah barangkali yang sering disebut oleh media dengan istilah politik transaksional. Biasanya penyandang dana akan memilih calon yang potensial bisa terpilih, sehingga transaksi itu bisa berlanjut setelah calon legislatif terpilih menjadi anggota dewan. Beruntung bagi mereka yang terpilih, bagaimana pula nasib para Caleg yang gagal yang juga sudah banyak menggunakan uang pinjaman, sehingga harus menjual rumah, kendaraan dan barang berharga lainnya untuk mengembalikan hutangnya. Pernah ditulis di Media seorang caleg dari daerah yang gagal dan menggelandang ke Jakarta dan ditemukan wartawan sedang duduk lesu di tangga masjid, ternyata ia sedang menjajakan ginjalnya ke beberapa Rumah Sakit untuk membayar hutang-hutangnya selama kampanye Pileg yang ia ikuti di daerahnya. Kita yang mengikuti laporan wartawan itu ikut trenyuh. Malahan beberapa tahun yang lalu kita sempat menyaksikan disiaran TV seorang calon Kepala Daerah yang gagal, kehilangan segala-galanya yaitu rumah, kendaraan, usaha yang ditekuninya, juga istrinya dan yang amat tragis yang bersangkutan kehilangan kesadaran diri. Hal itu ditayangkan oleh stasiun TV yang bersangkutan berjalan di jalan raya dengan pakaian minim. 

Ternyata praktek Gadai SK DPRD sudah lama terjadi, pihak Bank menyatakan yang penting dengan jaminan SK itu dan kesepakatan pemotongan honor DPRD tiap bulan itu merupakan jaminan pinjaman akan kembali, kecuali jika anggota dewan itu diberhentikan karena kasus korupsi. Seorang anggota Dewan menjawab pertanyaan wartawan bahwa praktek ini telah menjadi hukum adat. Malah ketua DPRD Kota Cimahi dan 35 anggota Dewan yang menggadaikan SK tidak mempermasalahkan praktek itu, tidak ada aturan yang dilanggar. Sekretaris Dewan Kota Cimahi menjelaskan, dia memfasilitasi anggota Dewan yang akan meminjam uang dengan pihak Bank. 


Dalam sistem hukum kita telah berlaku norma yang dipatuhi di kalangan masyarakat, malah jauh sebelum masuknya sistem Civil Law atau sistem Continental yang dibawa oleh Pemerintah Hindia Belanda, norma itu sudah mendarah daging dalam masyarakat. Sampai sekarang masih berlaku hierarkhi norma itu, dimulai dari norma Sopan santun, norma Kesusilaan, norma Agama dan norma Hukum. Bagi bangsa berbudaya tinggi dan berkeadaban tidaklah cukup Cuma mengandalkan aturan hukum semata-mata dan mengabaikan norma-norma yang lainnya, karena dibalik itu ada Kepatutan, apabila dilanggar masyarakat menilai negatif terhadap si pelanggar Kepatutan itu. Betapa perasaan keadilan masyarakat terusik ketika putusan pengadilan hanya mengandalkan aturan perundang-undangan semata dan mengabaikan norma dan rasa keadilan yang telah mereka miliki secara turun temurun. Banyak contoh yang telah dipaparkan oleh Media seperti kasus mengambil sandal jepit, mengambil buah kakao yang sudah jatuh,kasus Prita dan banyak lagi. Kehalusan rasa yang diasah oleh norma telah dianut dan dipelihara sejak lama oleh masyarakat kecil hendaknya juga dapat dirasakan dan dimilki oleh para pejabat negara baik di Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif apalagi anggota Dewan yang dipilih langsung oleh rakyat. 

Memang, pantas tidaknya menggadaikan SK DPRD itu, tentu tergantung pada sensitifitas masing-masing pribadi kita. Bagi mereka yang telah dipilih oleh rakyat dengan pengharapan menjadi pembawa aspirasi mereka yang umumnya masih melekat norma-norma lama yang mereka warisi dari generasi awal bangsa ini. Tak semua warisan lama itu buruk, namun diyakini masih ada mutiara yang dapat diunggulkan untuk mengangkat bangsa ini menjadi bangsa terhormat.
Ditulis: M.Rais Ahmad

26 Desember, 2013

Prostitusi ala mahasiswa..

Kamis, Desember 26, 2013
ilustrasi (plus.google.com)
PRAKTIK prostitusi memang tak mengenal ruang dan waktu.Bisnis esek-esek ini sudah merambah ke segala penjuru, tak terkecuali di kalangan mahasiswa di sejumlah universitas di Bogor. Sebagian oknum generasi intelek ini, tak sedikit yang terjerumus ke dalam jaringan prostitusi. Edi (bukan nama sebenarnya), mahasiswa yang kerap berperan sebagai ‘calo’ wanita panggilan, mengaku mengetahui cukup banyak seluk-beluk bisnis ini. Dia dikenal sebagai penghubung antara wanita yang hendak menjajakan diri kepada para mahasiswa hidung belang.

Meski banyak perempuan yang ditawarkan Edi di bawah usia 20 tahun, mereka bukan berasal dari kalangan mahasiswi. Awal mula perkenalan Edi dengan wanita yang kini menjadi rekan bisnis terlarangnya itu, dimulai dari pergaulan malam di sebuah tempat karaoke di selatan Kota Bogor. Saat itu, Edi diminta memasarkan salah satu dari wanita pemandu lagu di karaoke tersebut untuk dikenalan kepada teman-teman mahasiswa lain.

“Bila dia (wanita komersial) buka harga Rp1 juta, maka saya tawarkan ke pelanggan bisa sampai Rp1,5 juta. Itu pun atas persetujuan wanita komersial tersebut. Bisa diistilahkan sebagai komisi,” papar Edi kepada Radar Kampus. Seiring berjalannya waktu, Edi semakin dalam mengenal wanita yang kebanyakan berasal dari kawasan Cisarua itu. Meski Edi hanya bertugas sebagai calo dan mengantarkan perempuan sampai ke tangan pelanggan, tidak kecil risiko yang juga sempat dialaminya. Suatu malam, sekitar pukul 11:00, Edi mengantar Ayu (nama samaran) ke sebuah Hotel yang sudah di-booking pelanggannya terlebih dahulu.

Tanpa sadar, ternyata saat perjalanannya menuju hotel, ada yang membuntuti sepeda motor yang ditumpangi Edi dan Ayu. Setelah Ayu masuk ke dalam hotel, pria berbadan tinggi menghampiri Edi yang sedang menikmati segelas kopi di warung yang tak jauh dari hotel tempat Ayu melayani pelanggannya. Pria berbadan tinggi itu menegur Edi layaknya orang yang baru berkenalan dan mulai membuka pembicaraan. Pria itu memperkenalkan dirinya kepada Edi, yang ternyata adalah kekasih Ayu. Edi pun kaget dan mencoba menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Merasa tak puas dengan penjelasan Edi mengenai Ayu, ia mulai emosi dan segera menelepon Ayu yang sedang di dalam hotel. Ayu sempat mengelak ketika ditanya keberadaannya melalui telepon. Singkat cerita, Ayu akhirnya keluar dari hotel dan dipaksa pulang bersama kekasihnya untuk menyelesaikan masalah mereka. Terpisah dengan cerita Edi, seorang mahasiswa yang masih satu universitas dengan Edi memiliki pengalaman hampir serupa. Edo (bukan nama sebenarnya) kepada Radar Kampus mengaku sudah beberapa kali memasarkan wanita yang minta tolong kepadanya untuk dicarikan pelanggan. “Wanita itu beralasan karena terbentur biaya,” kata Edo.

Meski mendapat komisi hasil dari memasarkan wanita tersebut, dalam hati kecil Edo merasa sedih karena menolong orang dengan cara yang bertentangan dengan hukum. Sungguh ironis, ketika gencar-gencarnya pemberantasan tra cking di Kota Bogor, serangkaian kegiatan gelap mahasiwa tersebut belum ada yang terungkap. Berdasarkan data yang ada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB), belum ada kasus yang terdata mengenai prostitusi yang melibatkan mahasiswa. Menurut Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan anak BPMKB, Wiwi Kartiwi, meski belum ada kasus yang terdata, pihaknya mengaku gencar menyosialisasikan tra cking kepada kalangan pelajar. Itu dilakukan dengan mengadakan seminar atau memasang banner di sekolah-sekolah dan membagikan lea et yang di dalamnya menginformasikan bahaya tra cking dan modus-modus yang dilakukan dalam rekrutmen tra cking.

Sementara itu, staf Sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lulu Triana memaparkan kegiatan-kegiatan yang di lakukan P2TP2A dalam mengantisipasi dan menanggulangi masalah perdagangan wanita di kalangan mahasiswa.

“Tra cking merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia. Ini merupakan pelanggaran HAM berat yang mengakibatkan penderitaan sik dan mental korban dan tertular penyakit menular seksual dan menghilangkan masa depan,” ujarnya. Dalam aksi sosialisasi mengantisipasi perdagangan wanita, P2TP2A bekerja sama dengan kampus-kampus di Bogor, salah satunya adalah IPB. Kegiatan antisipasi kebanyakan berupa peringatanperingatan dan pembelajaran dalam seminar di kampus-kampus mengenai modus dalam tra cking.(radkam/fx)

02 Oktober, 2013

Maraknya Tawuran Dikalangan Pelajar

Rabu, Oktober 02, 2013
Tawuran dikalangan pelajar kembali marak terjadi di Kota Bogor, hal ini jelas sangat mencoreng dunia pendidikan, karena para pelajar yang seharusnya memiliki tingkat intelektual yang tinggi ternodai dengan beberapa kasus tawuran yang dilakukan oleh sebagian pelajar. Tawuran ini terjadi karena kurangnya pengawasan dan disiplin dari pihak sekolah.  Dari pantauan masyarakat dan pihak kepolisian yang kami temui di Kepolisian Sektor Bogor Barat bahwa aktivitas tawuran ini sering terjadi ketika akan libur dan setiap saat baru memasuki awal semester sekolah.  Penyebab terjadinya tawuran ini dikarenakan beberapa factor seperti kurangnya komunikasi antara orangtua dan pihak sekolah, serta adanya gensi dari siswa itu sendiri yang berfikir bahwa murid lelaki harus mengikuti tawuran.

 “mau di bawa kemana bangsa ini yang sudah merdeka dengan berbagai macam ras yang ada harus ternodai dengan kelakuan pelajar yang berbeda sekolah ini untuk terlibat tawuran yang biasanya di dasari karena masalah kecil dan dilanjut dengan saling ejek di jalan yang mestinya tidak perlu di lakukan. Semestinya para pelajar selain kewajiban untuk menuntut ilmu tetapi mereka pun harus dapat menjujung kreativitas dalam bidang akademik dan non akademik”.

 Kegiatan tawuran yang marak memakan korban tiap hari bukan makin berkurang tetapi malah makin menjadi karena dendam dari berbagai pihak yang belum terbayarkan.” Mungkin hal ini dapat di antisipasi oleh polres bogor kota dengan mengadakan jam pulang sekolah yang berbeda dan di setiap titik pertemuan di jaga oleh polisi yang bertugas supaya dapat meminimalisir tawuran pelajar.

Menanggapi hal ini sudah selayaknya semua element saling bekerja sama untuk menekan tingkat tawuran antar pelajar di Kota Bogor. Karena orang tua, lembaga pendidikan, pihak berwenang dan lingkungan seharusnya menjadi kontrol atas tindakan para pelajar dan bimbingan serta kegiatan positif harus diberikan kepada para pelajar agar terhindar dari hal-hal negative seperti tawuran. 

>>>
Terimakasih sudah membaca artikel ini, semoga bermanfaat 
dari sahabat kreatifmu

adds